Apa jadinya kalo dalam waktu yang bersamaan kita berkenalan orang - orang ini :
1. Mantannya mantan Pacar kita
2. Mantannya mantan pacar tapi setelah sudah jadi mantan
parahnya.... pertemuan bukan sekedar pertemuan tapi akhirnya jadi sebuah tim....
1. Mantannya mantan Pacar kita
2. Mantannya mantan pacar tapi setelah sudah jadi mantan
parahnya.... pertemuan bukan sekedar pertemuan tapi akhirnya jadi sebuah tim....
sebenarnya SAKIT!!,dengan tanpa dosa mereka bertanya" lho cwemu mantanya ini bukan? itu bukan? itu mantanku"
tapi aku coba tanggapi dengan pikiran ini: "Ya Tuhan, dunia memang Engkau ciptakan sedemikan sempit"
tapi aku coba tanggapi dengan pikiran ini: "Ya Tuhan, dunia memang Engkau ciptakan sedemikan sempit"
lalu aku berfikir: "smua orang punya masa lalu. yang penting adalah SEKARANG dan MASA DEPAN. yang akan kita jalani bersamanya."
mungkin sikap yang tidak bisa menerima "masa lalu" inilah yang sekarang menjadi perhatian dan keprihatinan para ahli hukum pidana. Suatu sistem Peradilan Pidana yang tujuan awalnya adalah menegakkan keadilan dan resosialisasi justru menjadikan stigmatisasi buruk bagi orang yang ada di dalamnya apalagi saat ia dieksekusi.
Gak mudah juga bagi kita kan? mempercayai teman kita yang baru aja kluar dari bui. padahal banyak bukti nyata bahwa orang bisa kembali bermasyarakat dan lebih baik. misal seorang vocalis band asal lampung yang konon pernah dipidana dan sekarang ia buktikan ia berhasil, hidup sejahtera, beramal.
Demikian juga dasar mengapa harus ada prinsip non-retroaktif. Tidak bukan dan tidak lain adalah melindungi seseorang dari kesewenang - wenangan penguasa. Saat orang berkomitmen untuk hidup bersama maka "kejahatan" dimasa lalu sebelum terjalin hubungan tersebut adalah bukan kesalahanya. Semua orang tentupasti punya masa lalu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar