Di posting yang terdahulu aku pernah berjanji untuk sharing pengalaman saya
menjalani tes CPNS. Kali ini saya akan bercerita tentang pengalaman saya tes di
institusi yang menurut saya super dasyat bagi mahasiswa hukum seperti saya :
Kejaksaan RI. Tapi maaf, alur ceritanya “semau gue” ya?hehe
Disuatu minggu pagi yang sangat cerah, akhir Oktober 2013, seperti biasa, saya dan ayah
melakukan jogging . Menikmati segarnya udara desa doplang bawen yang tanpa polusi,
Melewati bukit, pohon2 yang rimbun, sawah – sawah yang membentang, serta
gemercik air sungai yang merdu. Jogging adalah sarana komunikasi intens bagi
saya kepada ayahnda tercinta. Dengan jogging saya bisa curhat masalah pacar,
minta pendapat, serta bertanya detail tentang pekerjaan dan kehidupan ayah.
Suatu ketika saya menanyakan tentang nasib kawan ayah, yang masuk
bui,dipecat sebagai PNS, selalu menangis di rutan dan terus berkata “saya tidak
bersalah” dan tak henti menangis, akan tetapi bliau sekarang justru lebih sukses,
lebih kaya dari saat bliau menjabat sebagai kepala dinas pendidikan.
Pertanyaan itu lalu berujung kepada bagaimana nasib ex-boss ayah(ex Bupati)
sebut saja pak XYZ. Ayah dengan detail bercerita, “Pak XYZ sekarang menjadi
DPO, kalau tidak salah ditingkat kejaksaan tinggi”, kata ayah. Ayah kembali
melanjutkan ceritanya, kasusnya sudah sangat lama, dari ayah masih menjabat
camat di Banyubiru, tahun 2006 berjalan hingga sekarang. Kemudian ayah ingin
mengakhiri cerianya: “ya begitulah nang, jadi birokrat itu susah, masalah
pengadaan buku bisa menyeret banyak orang seperti itu, belum tentu lho yang
dinyatakan bersalah itu sepenuhnya bersalah, suatu saat kalau jadi PNS kamu
harus hati – hati ya?”
Hari – hari pun berlalu... Hingga desember 2013 awal, pengumuman akhir Kementerian Keuangan yang tak
kunjung muncul membuat saya harus tetap berihtiar menjalani tes - tes yang lainya,
agar dapat memperoleh pekerjaan yang layak. Hingga akhirnya pengumuman hasil
TKD kejaksaan saya muncul dan Alhamdulillah, saya mencapai nilai 385 saat itu. Namun saya diwajibkan menjalani tes lanjutan selama 4 hari berturut turut, weekdays pula.
Whaaaaat? Bagaimana saya harus ijin dengan boss saya? Pikiran saya saat itu
adalah “ya Tuhan, segeralah Engkau munculkan pengumuman tes Kemenkeu, agar kalau
saya diterima saya tidak mengambil hak orang lain di Kejaksaan dan bisa kembali
bekerja”.
Namun rencana Alloh lain, saya harus menjalini 4 hari tersebut.
Alhamdulillah ada teman di jakarta, dan alhamdulillah juga di apartemennya
sedang sepi selama 4 hari, sehingga kami para perantau bisa menumpang selama 4
hari. Nikmat luaar biasa tinggal di apartemen mewah di kawasan kemayoran. Saya
dan 3 musafir lainya tinggal disana, dan kami ber-5 slalu berangkat tes
bersama.
Hari pertama saya menjalani tes kemapuan hukum dan psikotest yang rumit
itu. Perspektif mahasiswa hukum bahwa kejaksaan itu slalu berhubungan dengan
“pidana” itu salah, banyak sekali soal tentang hukum perdata, acara perdata dan
hukum eksekusi. Satuhal yang membuat
saya berkesan pada hari itu. Sahabat seapartemen bercerita : “kamu tau orang
yang diusir tadi? Yang diusir karna terlambat tadi adalah anak teman ayahku
yang juga petinggi di kejaksaan.” Wow! Luar biasa!salut!
Hari kedua, ialah hari yang sangat membuat saya takjub pada kebesaran
Alloh. Hari kedua adalah tes wawancara jaksa agung muda (eselon1). Saya
mendapat jatah berwawancara dengan seorang Jaksa Agung Muda Pidana Khusus
(Jampidsus) serem juga, bliau satu2 jaksa agung muda yang sudah doktor pada
saat itu, dan bliau sendiri dan di ruangan bliau sendiri interview
dilaksanakan. Tepatnya di gedung bundar Kejaksaan Agung RI.
Saya berada diurutan kesekian, antre sangat lama, dan melihat pemandangan :
wajah pucat begitu kluar ruangan. Saya menjadi sangat takut saat itu, benar – benar
sangat takut. Kata mereka pertanyaannya susah. Hingga akhirnya jatah saya.
Begitu masuk, wow Subhanalloh ruangannya luar biasa, besar. Kemudian saya
melihat bapak yang berwajah tergas tapi cerah tersenyum. Kemudian saya jabat
tangannya dan bliau mempersillahkan saya duduk. Dengan bhsa Indonesia yang
masih ada logat jawanya bliau bertanya:
“Nama kamu siapa?” “Asal kamu mana?”
Saya jawab nama saya dan saya jawab sya berasal dari Ambarawa kabupaten
Semarang,
“Kabupaten Semarang? Hoooh, kamu tau siapa nama bupatimu?”
“tau pak, pak dokter Mundjirin”
“Sebelumnya?”Bliau bertanya lagi
“bu Ambar pak”
Bliau diam sejenak lalu bertanya kembali “kamu tau bupatimu yang namanya
XYZ?”
“tau pak”
“kamu tau status dia sekarang apa?” bliau bertanya lagi
Sambil setengah kaget dan ternganga, lalu teringat ayah, saya mantap
menjawab “DPO pak!!”
Beliau menganggukan kepala lalu kembali bertanya “DPO tingkat apa?”
“mohon koreksi bapak sekiranya saya salah, Bliau sekarang DPO di tingkat
Kejaksaan Tinggi pak”
“kasus apa itu? Tahun berapa?”
Saya jawab dengan mantab “Kasus Pengadaan buku ajar pak, tahun 2006-2007,
beliau dinyatakan sebagai tersangka di tahun 2006”
Lalu beliau menganggukan kepala dan tersenyum sangat manis, dan bertanya
lagi, “kamu dari universitas mana nak? “, saya jawab “Undip pak” , “siapa
profesormu yang terkenal dengan hukum progresifnya?”, karena saya sempat ikut
aktifis Tjipian maka tidak asing bagi saya dan saya jawab “Prof Satjipto
Rahardjo bapak”,
Selanjutnya pertanyaan bliau hanya berseputar Tugas dan wewenang Kejaksaan
RI serta bliau menyuruh saya menterjemahkan suatu kalimat tentang hukum ke
dalam bahasa inggris.
Saya akhirnya keluar ruangan dengan wajah yang 180 derajat berbeda dengan
teman – teman saya. Wajah saya sumringah dan berseri – seri membuat puluhan
antean melongo “kok cerah bgt wajahnya? Padahal lama lho?”. Akhirnya saya
ketahui belakangan bahwa beliau (Pak Jampidsus) sebelum menjabat sebagai
Jampidsus menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi di Jawa Tengah yang
mengurusi kasus pak XYZ.hehehe Allohuakbar.
Selanjutnya hari ke3 dan hari ke4 hampir tidak ada cerita yang lebih dasyat
dari hari kedua. Mungkin hanya saya pulang semarang dengan pesawat karena
kehabisan tiket kereta api saja yang lucu. hehe
Dan akhirnya saya dinyatakan diterima sebagai pegawai Kejaksaan RI, namun
dengan beberapa pertimbangan saya tetap ambil kementerian keuangan. Namun perlu
kawan – kawan ketahui, bahwa bukan berarti saya ambil kementerian Keuangan
karena lebih baik , SAMA SEKALI TIDAK!! Saya
percaya baik Kementerian Keuangan dan Kejaksaan merupakan lembaga yang
gencar melakukan reformasi birokrasi. Terbukti dengan ketegasan pimpinan dalam
memberikan sanksi berat bagi oknum yang macam – macam. Kejaksaan RI akan selalu ada
dihati saya, alasan saya tidak mengambil lebih karena subjektif saya
sebagai anak yang berbakti kepada ibu saja.
Dan Alhamdulillah Di kementerian keuangan khususnya Dirjen Kekayaan Negara,
banyak sekali hubungan dengan Kejaksaan. Bersama - sama mengurusi Piutang Negara, mengelola
aset sitaan Kejaksaan, melakukan lelang barang eksekusi, semua erat dengan Kejaksaan. Saya
berharap saya bisa bertemu dan bekerja sama dengan kawan – kawan senasib saya
dalam seleksi Kejaksaan serta ribuan teman kuliah saya yang ada di Kejaksaan lalu memberikan kontibusi yang besar bagi Rakyat
Indonesia. AAAAAMIIN!!
Mendengar kata “Kejaksaan” akan selalu mengingatkan saya kepada games kecil
yang lucu dari Alloh, Pak Jampidsus yang luar biasa, dan cita – cita utama saya
bekerja : Menjadi Penegak Hukum yang idealis dan progresif!! Dimanapun saya
bekerja. Betapa besar karunia Alloh, percayalah pada kekuatan doa ya kawan.
Karena hanya itu yang dapat menolong kita.